Your Ad Here

Kamis, 19 Juni 2008

Berita : Download buku pelajaran gratis dari pemerintah

=========================Al kisah=================================
Pemerintah atau lebih khususnya Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan sebuah inovasi terbarunya dalam memerangi bebrapa faktor yang mempersulit anak - anak Indonesia dalam hal pendidikan. Yaitu dengan lahirnya sebuah program Buku Pelajaran Gratis yang dapat langsung di Download langsung gratis dari situs resminya. Usaha pemerintah ini patut kita acungi jempol di tengah keterpurukan bangsa ini.
Memang dalam langkah dekat ini pemerintah masih membatasi pada buku - buku pelajaran saja. Namun kedepan diharapkan buku - buku yang lain juga dapat di gunduh secara gratis.
Dimulai dari tahun 2007 lalu, pemerintah membeli hak cipta buku tersebut dari penulis ataupun penerbit dan mendistribusikannya melalui cara yang modern, yaitu dapat langsung di download.
Pemerintah mengeluarkan biaya Rp 4 Milyar untuk beli hak cipta 59 E-book Buku pelajaran SMA, SMP, SD selama 15 tahun.

Dari Kompas 30 Juli 2007:
"Pembelian hak cipta untuk buku SMA dengan harga maksimal Rp 75 juta, SMP maksimal Rp 60 juta, dan buku SD maksimal Rp 45 juta. "Itu tergantung dari materi bukunya,"
Setelah hak cipta dibeli, materi akan dimasukkan dalam bentuk disket, cakram, dan dalam format buku elektronik (e-book) di internet. Naskah dapat diakses, diunduh, atau dicetak dengan gratis karena sudah menjadi milik negara, sepanjang tidak untuk kepentingan komersial."


Sekarang orang tua khususnya ibu - ibu tidak perlu memusingkan lagi soal buku pelajaran sekolah yang hampir tiap tahun harus di beli karena di ganti mulu. Dengan perkiraan rincian biaya untuk biayanya dari mulai print sampai foto kopinya saya coba lampirkan.

Fotokopi : 1 lembar = Rp. 75,- - Rp. 100,-
Print : 1 lembar = Rp. 300,- - Rp. 500,- (diasumsikan di-print di rental)

Mungkinlebih baik satu murid atau guru ngeprint sekali lalu yang lainnya yang memfotokopi.
Wah, apakah ini masih hemat di bandingkan dengan beli buku baru ?

0 komentar: